Kerusakan berita lingkungan di Indonesia bukanlah musibah yang datang tiba-tiba. Ia bukan pula sekadar “ulah alam” yang tak bisa dicegah. Banyak bencana ekologis justru lahir dari undangan terbuka manusia sendiri—melalui regulasi yang ada di atas kertas, tapi mati di lapangan.
Undang-undang lingkungan hidup, aturan tata ruang, hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sejatinya dibuat sebagai pagar pengaman. Namun, dalam praktiknya, pagar ini sering berlubang, bahkan sengaja dibuka. Izin tambang terbit di kawasan rawan bencana, hutan lindung disulap jadi kebun industri, daerah resapan air dipadatkan menjadi beton. Semua sah secara administrasi, tapi cacat secara nurani.
Masalah utamanya bukan ketiadaan aturan, melainkan lemahnya penegakan. Regulasi sering diperlakukan sebagai formalitas—cukup dipenuhi di awal proyek, lalu dilupakan saat ekskavator mulai bekerja. Ketika dampak lingkungan muncul, yang disalahkan justru hujan, kontur tanah, atau “faktor alam lain” yang seolah berdiri sendiri.
Lebih ironis lagi, banyak pelanggaran lingkungan berulang dilakukan oleh aktor yang sama, di lokasi yang sama, dengan pola yang sama. Sanksi administratif ringan, denda yang tak sebanding dengan keuntungan, hingga kompromi politik membuat pelaku merasa aman. Lingkungan rusak, tapi bisnis tetap jalan.
Dalam kondisi seperti ini, kerusakan alam bukan kecelakaan—ia adalah hasil pilihan. Pilihan untuk mengabaikan kajian ilmiah. Pilihan untuk menomorsatukan investasi di atas keberlanjutan. Pilihan untuk melihat alam sebagai komoditas, bukan sistem kehidupan.
Dampaknya tidak langsung dirasakan oleh pembuat kebijakan atau pemilik modal. Yang pertama kali tumbang justru masyarakat sekitar: petani kehilangan lahan, nelayan kehilangan tangkapan, warga kota kebanjiran. Mereka menanggung harga dari regulasi yang hanya hidup di dokumen.
Jika regulasi terus menjadi hiasan, maka bencana akan terus berulang dengan wajah berbeda. Kita bisa terus memperbarui undang-undang, tapi tanpa keberanian menegakkan, semuanya berita lingkungan hanya akan menjadi arsip rapi di lemari negara—sementara alam terus runtuh pelan-pelan.